Minggu, 30 November 2014

Penghianatan Yahudi

Bom-bom Zionis menghancurkan wanita dan anak-anak Libanon. Di  Indonesia “bom pemikiran Yahudi” tak kalah dasyatnya mencabik otak. Baca Catatan Akhir Pekan [CAP] Adian Husaini ke-157

Oleh: Adian Husaini

Menyimak keberingasan, kebengisan, dan kepongahan Israel di Lebanon dan Palestina saat ini, ada baiknya kita mengkaji kembali pemahaman kita tentang bangsa Yahudi, sebagaimana digambarkan dalam Al-Quran dan buku-buku sejarah. Ayat-ayat yang menggambarkan karakter dan bangsa Yahudi begitu banyak bertebaran.

Di dalam sejarah kita memahami, bahwa kaum Yahudi adalah kelompok manusia yang begitu banyak dan hobi melakukan pengkhianatan terhadap kebenaran yang disampaikan kepada mereka.

Di Madinah (Yathrib), kaum Yahudi telah mengabarkan kepada penduduk setempat akan edatangan seorang Nabi terakhir. Dan ini telah diberitakan oleh Nabiyullah Isa a.s. kepada mereka, jauh-jauh sebelumnya. Tetapi, ketika Rasul itu (Nabi Muhammad saw) benar-benar tiba,
maka justru mereka menjadi orang pertama yang mengingkarinya.

“Dan (ingatlah) ketika Isa Ibnu Maryam berkata: "Hai Bani Israil, Sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu, membenarkan kitab sebelumku, Yaitu Taurat, dan memberi khabar gembira dengan (datangnya) seorang Rasul yang akan datang sesudahku, yang namanya Ahmad (Muhammad)." Maka tatkala Rasul itu datang kepada mereka dengan membawa bukti-bukti yang nyata, mereka berkata: "Ini adalah sihir yang nyata." (QS as-Shaf:6).

Itulah karakter Yahudi. Sebuah karakter yang dengan begitu mudah menolak kebenaran, meskipun mereka tahu tentang kebenaran. Karena itu, Rasulullah saw menjelaskan, bahwa makna kata ‘al-maghdhub’ (yang dimurkai Allah SWT)  dalam surat al-Fatihah adalah ‘al-Yahud’. Jadi kaum Yahudi adalah prototipe orang yang tahu tentang kebenaran tetapi tidak mau mengikuti kebenaran, bahkan sebaliknya, merekalah yang menyembunyikan dan mengubah-ubah kebenaran.

Al-Quran menjelaskan bagaimana kaum Yahudi hobi mengubah-ubah kitab suci mereka, sehingga tidak diketahui lagi mana wahyu yang asli dan mana yang merupakan tambahan mereka. “Maka kecelakaan yang besarlah bagi orang-orang yang menulis Al kitab dengan tangan mereka sendiri, lalu dikatakannya; "Ini dari Allah", (dengan maksud) untuk memperoleh Keuntungan yang sedikit dengan perbuatan itu. Maka kecelakaan yang besarlah bagi mereka, akibat apa yang ditulis oleh tangan mereka sendiri, dan kecelakaan yang besarlah bagi mereka, akibat apa yang mereka kerjakan.” (QS al-Baqarah:79).

Akibat pengkhianatan mereka terhadap kebenaran ini, maka mereka juga menyesatkan kaum lainnya yang mengikuti mereka.  Hingga kini diakui oleh para pengkaji agama Yahudi, bahwa masalah besar dalam mengkaji Kitab Yahudi (Bibel Yahudi – yang oleh orang Kristen disebut sebagai ‘Perjanjian Lama’) adalah masalah otentisitas teks-teks Bibel tersebut. Yakni membedakan, mana yang asli dan mana yang sisipan.

Th.C. Vriezen, dalam bukunya, Agama Israel Kuno (Jakarta: Badan Penerbit Kristen, 2001), menulis:  “Ada beberapa kesulitan yang harus kita hadapi jika hendak membahas bahan sejarah Perjanjian Lama secara bertanggung jawab. Sebab yang utama ialah bahwa proses sejarah ada banyak sumber kuno yang diterbitkan ulang atau diredaksi (diolah kembali oleh penyadur).
Proses penyaduran turun-temurun itu ada untung ruginya. Salah satu keuntungannya ialah bahwa sumber-sumber kuno itu dipertahankan dan tidak hilang atau terlupakan. Namun, ada kerugiannya yaitu adanya banyak penambahan dan perubahan yang secara bertahap dimasukkan ke dalam naskah, sehingga sekarang sulit sekali untuk menentukan bagian mana dalam naskah historis itu yang orisinal (asli) dan bagian mana yang merupakan sisipan.”

Richard Elliot Friedman, dalam bukunya, Who Wrote the Bible, (New York: Perennial Library, 1989), juga menulis: “It is a strange fact that we have never known with certainty who produced the book that has played a central role in our civilization.

Jadi, menurut Friedman, adalah hal yang ajaib bahwa kaum Yahudi-Kristen sebenarnya tidak pernah tahu dengan pasti, siapa yang menulis kitab mereka. Padahal, kitab itu sudah begitu memainkan peran sentral dalam peradaban mereka.

Bahkan, Kitab Torah (Five Book of Moses, yakni Kitab Kejadian, Keluaran, Imamat, Bilangan, dan Ulangan) dikatakan Friedman sebagai salah satu teka-teki paling kuno di dunia (It is one
of the oldest puzzles in the world).

Gara-gara ulah Yahudi yang mengubah-ubah kitab mereka itu, maka kebenaran menjadi kabur, karena dicampur aduk dengan kebatilan. Dalam surat al-Baqarah:41-42 sudah disebutkan peringatan Allah agar kaum Yahudi jangan menjadi orang yang pertama kafir dan jangan mencampuradukkan antara yang haq dan bathil dan menyembunyikan kebenaran.

“Dan berimanlah kamu kepada apa yang telah aku turunkan (Al Quran) yang membenarkan apa yang ada padamu (Taurat), dan janganlah kamu menjadi orang yang pertama kafir kepadanya, dan janganlah kamu menukarkan ayat-ayat-Ku dengan harga yang rendah, dan hanya kepada Akulah kamu harus bertakwa. Dan janganlah kamu campur adukkan yang haq dengan yang bathil dan janganlah kamu sembunyikan yang haq itu, sedang kamu mengetahui.”

Tentu saja kaum Yahudi sangat tertohok dengan ayat-ayat Aal-Quran yang menelanjangi habis-habisan kecurangan mereka. Karena itu bisa dipahami jika mereka tidak pernah ridho kepada kaum Muslim, sampai kaum Muslim mengikuti millah mereka (QS al-Baqarah 2:120). Mereka kemudian menyimpan dendam yang terus terpendam dan berusaha keras untuk merusak Islam.

Jika kita cermati, saat ini, betapa banyak orang diantara kaum Muslim yang – sadar atau tidak – mengikuti jejak kaum Yahudi dalam mengubah-ubah dan menyembunyikan kebenaran. Kita tidak habis pikir, bagaimana ada orang yang mengaku Islam tetapi mendukung upaya penyerangan terhadap Al-Quran, melecehkan Nabi Muhammad dan para sahabat Nabi.

Ada juga yang secara terang-terangan dengan berbagai dalil yang dibuat-buat menghalalkan perkawinan homoseksual dan perkawinan muslimah dengan laki-laki non-Muslim. Ada yang membuat-buat tafsir Al-Quran ala Yahudi dengan membuang makna teks dan menekankan aspek konteks secara serampangan.

Itulah yang dilakukan misalnya oleh Prof. Musdah Mulia dan para penulis buku Fiqih Lintas Agama yang membuang makna teks dan menggunakan aspek konteks secara amburadul, sehingga keluar keputusan hukum bahwa muslimah boleh menikah dengan laki-laki non-Muslim. (Lihat buku Muslimah Reformis karya Musdah Mulia terbitan Mizan dan buku Fiqih Lintas Agama terbitan Paramadina dan The Asia Foundation).

Padahal, cara penafsiran seperti itu benar-benar mengikuti metodologi penafsiran Bibel Yahudi. Dalam bab berjudul ‘Hebrew Scriptures’ dari buku Path Through Catholicism karya Mark Link SJ (Texas:Tabor Publishing, 1991), dijelaskan metode penafsiran Bibel Yahudi yang memisahkan antara metode tekstual dan metode kontekstual.

Orang yang menafsirkan secara tekstual/literal dijuluki sebagai kaum literalis atau fundamentalis. Paus sendiri menolak penafsiran Bibel secara tekstualis atau literalis. Menurut buku karya Mark Link itu, penafsir Bibel dibagi menjadi dua model, yakni model literalis dan kontekstualis.

Dia menulis: “Literalists interpret the Bible rigidly, saying, “It means exactly what it says”. In other words, literalists (also called fundamentalists) concern themselves with only the text of the Bible. Contextualists interpret the Bible more broadly, saying “We must consider not only the text but also the context of the Bible. In other words, we must also consider such a things as historical and cultural situation in which the Bible was written.” (hal. 22)

Model tafsir Bibel Kristen-Yahudi seperti ini, yang menajamkan aspek tekstual dan kontekstual dan menekankan aspek historisitas teks, saat ini banyak mencengkeram sebagian akademisi Muslim. Itu bisa kita lihat dalam buku-buku tentang studi Islam yang bermunculan dewasa ini.

Seorang dosen UIN Yogya yang menerbitkan disertasinya dengan judul  “Muslim-Christian Relations in The New Order Indonesia:The Exclusivist and Inclusivist Muslims’ Perspectives, (Bandung: Mizan, 2005)” membagi kaum Muslim Indonesia ke dalam dua golongan, yakni
kaum ‘Inclusivist Muslims’ dan exclusivist Muslim’.

Kaum Muslim Inklusif, kata dia, adalah mereka yang mempersepsikan Islam sebagai agama evolutif dan menerapkan metode tafsir kontekstual terhadap Al-Quran dan Sunnah. (… they perceive Islam as an evolving religion they apply a contextual reading to the Quran and sunna).

Sedangkan Muslim eksklusif adalah yang menerapkan metode penafsiran al-Quran dan Sunnah
secara literal. (They apply a literal approach in understanding the foundation texts of Islam, namely the Quran and the sunna of the Prophet).

Cara pandang disertasi di Melbourne University seperti itu adalah pola dan metode panafsiran Bibel Kristen-Yahudi, yang dipaksakan kepada Aal-Quran. Si dosen itu harusnya mengkaji dengan serius, bahwa ada perbedaan yang mendasar antara sifat teks Al-Quran dan teks Bibel. Dalam konsep Islam, teks Al-Quran adalah ‘tanzil’ yang lafaz dan maknanya dari Allah.

Teks Al-Quran bukan bikinan Nabi Muhammad saw atau bikinan manusia mana pun. Karena itu, Al-Quran adalah wahyu, Kalamullah. Ini beda dengan Bibel, yang dalam konsep Kristen sendiri dikatakan sebagai ‘teks manusiawi’, yakni teks yang ditulis oleh para penulis Bibel yang
mendapatkan inspirasi dari Roh Kudus.

Karena problem teks Bibel itulah, maka kaum Yahudi-Kristen tidak bisa menafsirkan secara tekstual, sebab memang tidak ada teks yang bisa dipegang. Teks Bibel selalu berubah dari waktu ke waktu.

Salah satu Bibel edisi bahasa Inggris yang biasanya dianggap otoritatif adalah King James Version. Tapi, sekarang pun sudah muncul New King James Version. Kita bisa bandingkan teks Bibel terbitan Lembaga Alkitab Indonesia (LAI) edisi 1971 dan 2004, misalnya, maka kita akan bertemu dengan begitu banyak ayat yang bukan hanya berubah teksnya, tetapi juga maknanya. Sebagai contoh, bandingkan ayat Bibel Yahudi tentang larangan keluar pada hari Sabat:

Edisi LAI tahun 1971 menyatakan: “tetapi hari yang ketudjuh itulah sabat Tuhan, Allahmu, pada hari itu djangan kamu bekerja, baik kamu, atau anakmu laki-laki, atau anakmu perempuan, atau hambamu laki-laki, atau hambamu perempuan, atau binatangmu, atau orang dagang jang ada didalam pintu gerbangmu.” 

Sedangkan dalam edisi tahun 2004 ditulis: “tetapi hari ketujuh adalah hari Sabat Tuhan, Allahmu, maka jangan melakukan sesuatu pekerjaan, engkau atau anakmu laki-laki, atau anakmu perempuan, atau hambamu laki-laki, atau hambamu perempuan, atau hewanmu, atau orang asing yang ditempat kediamanmu.”.

Kekeliruan pola pikir terhadap Al-Quran yang menjiplak pola pikir Yahudi-Kristen itu bukan khas dosen UIN Yogya itu saja. Kita bisa menyimak bagaimana membanjirnya istilah-istilah asing ke dalam kosa kata studi Islam dewasa ini, seperti istilah ‘Islam fundamentalis’, ‘Islam literalis’, dan sebagainya, yang berasal dari tradisi Yahudi-Kristen.

Banyak yang latah membeo saja dalam menggunakan istilah-istilah yang lahir dalam tradisi Yahudi-Kristen tersebut, tanpa sikap kritis. Padahal, kita tidak bisa begitu saja mengambil istilah-istilah itu tanpa disesuaikan dengan makna dalam Islam.

Sebagai contoh, dalam istilah Kristen, George W. Bush biasa disebut sebagai penganut Kristen fundamentalis yang konservatif dan taat. Tetapi, tentu kita tidak bisa menyebut Bush adalah seorang Kristen salafi yang muttaqin. Masing-masing tradisi dan agama memiliki sistem
pemikiran dan istilah yang khas, yang tidak seyogyanya dijiplak begitu saja.

Masalah teks Bibel itu sangat berbeda dengan Al-Quran, sehingga cara penafsirannya pun sangat berbeda dengan Bibel. Sebagai teks manusiawi unsur historisitas sangat ditekankan dalam penafsiran. Tetapi, sebagai teks wahyu, makna kata-kata dalam teks Al-Quran adalah
terjaga dari zaman ke zaman. Karena itu, hukum-hukum Al-Quran bersifat universal, melintasi zaman dan budaya, meskipun ayat-ayat itu diturunkan di wilayah Arab pada waktu tertentu dan dengan kondisi kultural tertentu.

Ketika Al-Quran melarang minuman keras, itu bukan hanya untuk orang Arab saja, tetapi berlaku
untuk semua manusia. Kewajiban jilbab bukan hanya berlaku untuk wanita Arab abad ke-7, tetapi tetap berlaku sampai sekarang. Dan sebagainya. Salah satu buku yang sangat menekankan aspek historisitas dalam studi Islam bisa dilihat buku ‘Islamic Studies’ karya Prof. Amin Abdullah, rektor UIN Yogya, yang banyak merujuk kepada para pemikir sekular-liberal seperti Nasr Hamid Abu Zayd dan Mohammed Arkoun. 

Kini, dalam situasi dimana saudara-saudara kita di Lebanon dan Palestina dihujani bom-bom Yahudi yang mencabik-cabik tubuh wanita dan anak-anak tanpa belas kasihan sedikit pun, ada baiknya kita juga merenung sejenak, bahwa kaum Muslim di Indonesia saat ini, juga sedang dihujani dengan “bom-bom pemikiran Yahudi  yang sangat dahsyat dampaknya dalam mencabik-cabik otak sebagian sarjana agama dari kalangan umat Islam, sehingga banyak yang tanpa sadar sudah mengikuti “pola pikir Yahudi” dalam mencabik-cabik Islam dan Al-Quran.

Gara-gara otaknya keliru, memandang bahwa Al-Quran adalah produk budaya, maka seorang dosen IAIN Surabaya dengan bangga, sengaja, dan sadar menginjak lafaz Allah di hadapan para mahasiswanya. Mudah-mudahan kita senantiasa diselamatkan Allah, agar tidak terjebak dalam pola pikir dan jalan orang-orang yang dimurkai Allah. Amin. (Depok, 11 Agustus 2006/www.hidayatullah.com).


Catatan Akhir Pekan [CAP] Adian Husaini adalah hasil kerjasama dengan Radio Dakta 107 FM dan www.hidayatullah.com

Jumat, 28 November 2014

Makalah Fungsi Hadits Terhadap Al Qur'an

                                                                                              

BAB I
PENDAHULUAN

          Islam sebagai agama mempunyai makna bahwa Islam memenuhi tuntutan kebutuhan manusia dimana saja berada sebagai pedoman hidup baik bagi kehidupan duniawi maupun bagi kehidupan akhirat. Dimensi ajaran Islam memberikan aturan bagaimana caranya berhubungan dengan Tuhan atau khaliq, serta aturan bagaimana caranya berhubungan dengan sesama makhluk, termasuk didalamnya persoalan dengan alam.
          Allah SWT mengutus para nabi dan rasulnya kepada umat manusia untuk memberi petunjuk kepada jalan yang benar agar mereka bahagia di dunia dan akhirat. Rasulullah lahir ke dunia ini dengan membawa risalah Islam, petunjuk yang benar, hukum syara’ seperti al Qur’an dan al Hadits.
 Tidak semua ayat al Qur’an dapat dipahami secara tekstual. Al Qur’an menekankan bahwa rasul memiliki tugas untuk menjelaskan  maksud dan isi dari al Qur’an. Al-Quran dan hadits mempunyai hubungan yang sangat erat dimana keduanya tidak dapat dipisahkan meskipun ditinjau dari segi penggunaan hukum syari’at, hadis mempunyai kedudukan sederajat lebih rendah dibandingkan al Qur’an. Hadits merupakan sumber ajaran Islam yang kedua setelah al Qur’an. Keberadaan hadits dalam kehidupan masyarakat menjadi penting tatkala dalam al Qur’an tidak memberikan  penjelasan yang detail mengenai suatu permasalahan. Hal ini akan terasa sekali ketika seseorang membaca atau mendapati ayat-ayat al Qur’an yang masih sangat global, tidak terperinci, dan sering terdapat keterangan-keterangan yang bersifat tidak muqoyyad  seperti perintah  tentang  kewajiban shalat. Dalam al Qur’an tidak dijelaskan bagaimana cara seseorang untuk mendirikan shalat, berapa raka’at shalat, apa yang harus dibaca dalam shalat, dan  apa saja syarat  dan rukunnya. Akan  tetapi, dari hadist kita dapat mengetahui tata caranya sebagaimana yang telah disyariatkan. Oleh karenanya, keberadaan hadist menjadi hal yang urgen melihat fungsi umum hadist menjadi bayan atau penjelas ayat-ayat al Qur’an yang masih butuh kajian lebih dalam untuk mengetahui  makna yang sesungguhya. Jika umat islam mempunyai pengetahuan yang sedikit tentang hadist, maka akan sangat sulit bagi kita untuk menelaah lebih dalam dan memahami ayat-ayat al-Qur’an.
Terkait dengan hal diatas, maka penulis dalam  makalah ini akan menguraikan tentang apa  fungsi hadits terhadap al Qur’an dan  bagaimana pendapat para ulama tentang fungsi hadits dalam Islam.


BAB II.
PEMBAHASAN

A.  FUNGSI HADITS TERHADAP AL QURAN
Al Qur’an dan Hadits sebagai pedoman hidup sumber hukum dan ajaran Islam, tidak dapat dipisahkan antara satu dengan lainnya. Al Qur’an sebagai sumber pertama memuat ajaran ajaran yang bersifat mujmal atau umum dan global sedangkan hadits sebagai sumber yang kedua berfungsi sebagai pemberi penjelasan atas keumuman isi al Qur’an tersebut. Hal ini sesuai dengan Q.S  an Nahl ayat 44:
وانزلنا اليك الذكر لتبين للناس …
Artinya: “…dan kami turunkan kepadamu Al Qur’an agar kamu menerangkan kepada umat manusia….”
Allah menurunkan Az Zikr (Al Qur’an) bagi umat manusia agar dapat dipahami, oleh karena itu maka Allah memerintahkan Rasulullah SAW untuk menjelaskannya. Dalam menetapkan hukum, umat Islam mengambil hukum hukum Islam dari al Qur’an yang diterima dari rasul SAW, yang dalam hal ini al Qur’an membawa keterangan keterangan yang bersifat mujmal atau keterangan yang bersifat mutlaq. Karena sifatnya yang mujmal, maka banyak hukum dalam al Qur’an yang tidak dapat dijalankan bila tidak diperoleh syarah atau penjelas yang terkait  dengan syarat- syarat, rukun-rukun, batal-batalnya dan  lain lain dari hadits Rasulullah SAW. Dalam hal ini banyak juga kejadian yang tidak ada nash yang menashkan hukumnya dalam al Qur’an secara tegas dan jelas. Oleh karena itu diperlukan ketetapan dan penjelasan nabi yang telah diakui utusan Allah untuk menyampaikan syariat dan undang undang kepada umat .
Firman Allah :

لقد هن الله على الموءمنين اذابعث فيهم رسولامن انفسهم يتلواعليهم ءا يته و يزكيهم ويعلمهم الكتبو الحكمة وان كانوا من قبل لفى ضلل مبين
Artinya:  ”Sungguh Allah telah memberi karunia kepada orang-orang yang beriman ketika Allah mengutus diantara mereka seorang rasul dari golongan mereka sendiri, yang membacakan kepada mereka ayat-ayat Allah, membersihkan (jiwa) mereka, dan mengajarkan kepada mereka al Kitab dan al Hikmah. Dan sesungguhnya sebelum (kedatangan Nabi) itu, mereka adalah benar-benar dalam kesesatan yang nyata”.
(Q.S: Ali Imran Ayat: 164).

Jumhur ulama  berpendapat bahwa kata hikmah diatas berarti keterangan keterangan agama yang diberikan Allah kepada Nabi mengenai hikmat dan hukum yang disebut sunnah atau hadits.[1]
Hadits adalah sumber kedua bagi hukum hukum Islam, menerangkan segala yang dikehendaki al Qur’an, sebagai penjelas, pensyarah, penafsir, pentahsis, pentaqyid dan yang mempertanggungkan kepada yang bukan zahirnya.
Para ulama sepakat menetapkan bahwa hadits berkedudukan dan berfungsi untuk menjelaskan al Qur’an.[2] Banyak ayat al Qur’an dan hadist Rasulullah SAW yang memberikan penegasan bahwa hadist merupakan sumber hukum Islam selain al Qur’an yang wajib diikuti.
a)  Dalil al Qur’an
قل اطيعوا الله و الر سول فاءن تولوا فاءن الله لا يحب الكا فرين
Artinya: ”Katakanlah: "Ta'atilah Allah dan Rasul-Nya; jika kamu berpaling, Maka Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang kafir". (Q.S. al Imran: 32)
b)   Hadits Rasulullah SAW.
تركت فيكم أمرين لن تضلوا ما تمسكتم بهما كتاب الله و سنة نبيه
Artinya: “Aku tinggalkan dua pusaka untukmu sekalian yang kalian tidak akan tersesat selagi kamu berpegang teguh pada keduanya, yaitu berupa kitab Allah dan sunnah Rasul-Nya”.
 Berdasarkan ayat diatas, hadits merupakan  salah satu sumber pegangan kita dalam menjalani kehidupan ini yang harus kita ikuti agar kita bahagia hidup di dunia dan di akherat. Hal ini juga ditunjukkan oleh hadits Muadz,  juga sikap khulafaur rasyidun, bahwa hukum syara’ pertama tama di dapat dari al Qur’an, kalau tidak ditemukan di dalamnya, dicari dari sunnah atau hadits.[3]
Sehubungan dengan hadits sebagai bayan alQur’an, maka hadits  memiliki  4 macam  fungsi    terhadap al Qur'an yaitu:[4]
1. Sebagai Bayanul Taqrir.
            Dalam hal ini posisi hadits sebagai taqrir (penguat) yaitu menetapkan dan memperkuat apa yang telah diterangkan dalam al Qur’an. Fungsi hadits disini hanya memperkokoh isi kandungan al Quran. Seperti hadits tentang shalat, zakat, puasa dan haji, merupakan penjelasan dari ayat shalat, ayat zakat, ayat puasa dan ayat haji yang tertulis dalam al Qur'an.
Contoh: Hadits Nabi tentang melihat bulan untuk puasa Ramadhan

صو مو ا لرءويته و افطروالرءويته
Artinya: ”Berpuasalah kamu sesudah melihat bulan dan berbukalah kamu sesudah melihatnya”. (HR. Muttafaq alaih).
Hadits ini menguatkan firman Allah SWT

فمن شهد منكم الشهر فليصمه
Artinya: ”Barangsiapa diantara kamu ada di bulan itu, maka berpuasalah”. (Q.S. Al  Imran: 185)
Hadits di atas dikatakan  bayan taqrir terhadap ayat al Qur'an, karena maknanya sama dengan al Qur'an, hanya lebih tegas ditinjau dari bahasanya maupun hukumnya.

2.Sebagai Bayanul Tafsir

            Dalam hal ini hadits berfungsi memberikan perincian dan penafsiran terhadap ayat ayat   al Qur'an. Hadits sebagai tafsir terhadap al Qur'an terbagi setidaknya menjadi 3 macam fungsi, yaitu:[5]
a. Menjelaskan ayat ayat yang mujmal.
Hadis disini berfungsi  menjelaskan  segala sesuatu yang berhubungan dengan ibadah dan hukum hukumnya dari segi praktik,  syarat, waktu  dan tata caranya seperti dalam masalah shalat.
 Ayat-ayat al Qur'an tentang masalah tersebut masih bersifat mujmal, baik mengenai cara mengerjakan, sebab-sebabnya, syarat-syarat, ataupun halangan-halangannya. Oleh karena itulah, Rasulullah SAW melalui hadisnya menafsirkan dan menjelaskan seperti disebutkan dalam hadis
 صلوا كما رايتمونى اصلى

Artinya: “Shalatlah kamu sebagaimana kamu melihat aku shalat“ ( HR Ahmad dan Bukhari dari Malik bin  Al Huwairits).
            Hadis ini menerangkan kemujmalan al Qur’an tentang shalat, firman Allah SWT.
واقيمواالصلاة واتوا الزكاة واركعوا مع الر كعين
Artinya: “ Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan ruku’lah beserta orang-orang yang ruku’ (Q.S. al-Baqarah:  43).
Contoh lainnya yaitu hadits  dalam hal pelaksanaan  ibadah haji wada’ Rasulullah SAW bersabda:
خذوا عنى منا سككم
Artinya: ”Ambilah dariku manasik hajimu”. ( HR. Muslim, Abu Daud dan An Nasa’i).
Hadits ini merincikan kemujmalan firman Allah SWT sebagai berikut:

واتموا الحج والعمرة لله
Artinya: ”Sempurnakanlah ibadah haji dan ibadah umrahmu karena Allah”. (Q.S. al Imran: 196)
b. Menghususkan ayat ayat al Qur’an yang  bersifat umum .
              Dalam hal ini hadits memperkhusus ayat-ayat al Qur'an yang bersifat umum, dalam ilmu hadis disebut takhshish al ‘amm.[6] Takhshîsh al-’âm ialah sunnah yang mengkhususkan atau mengecualikan ayat yang bermakna umum.
Sabda Rasululah SAW:

احلت لنا ميتتان و د مان فا ما الميتتان الحوت والجراد و اما الدمان فاالكبد والطحال
.
Artinya: ”Telah dihalalkan kepada kita dua macam bangkai dan dua macam darah. Yang dimaksud dua macam bangkai adalah bangkai ikan dan bangkai belalang. Sedangkan yang dimaksud dua macam darah adalah hati dan limpa”.  (Hadits Riwayat Ahmad, Ibnu Majah dan Al-Baihaqi).
Hadits ini mentahsis  ayat al Qur'an yang mengharamkan semua bangkai dan darah, sebagaimana firman Allah SWT :
حرمت عليكم الميتة والدم ولحم الحنزير
Artinya: ”Diharamkan atasmu bangkai, darah dan daging babi” (Q.S. al Maidah: 3).
            Dalam ayat ini tidak ada pengecualian bahwa semua bangkai dan darah diharamkan untuk dimakan akan tetapi  Sunnah Rasulullah SAW di atas mentakhshish atau mengecualikan darah dan bangkai tertentu.
Sabda Rasul SAW:
لا يرث المسلم الكافر ولا الكا فر المسلم
 Artinya: ”Seorang muslim tidak mewarisi orang kafir dan yang kafir tidak mewarisi seorang muslim”.(HR. Al-Bukhari dan Muslim).
Hadits ini mentahsis firman  Allah SWT:
يوصيكم الله في اولا دكم للذكر متل حص الا نثيين
 Artinya: ”Allah mewasiatkan bahwa hak anakmu laki-laki adalah dua kali hak anakmu yang perempuan”. (Q.S. An Nisa: 11).
            Dalam ayat ini tanpa kecuali atau berlaku umum bahwa semua anak mendapat warisan. Sedangkan keberlakuan hukum tersebut hanya untuk anak yang agamanya sama muslim. Sunnah Rasul memberikan takhshish atau pengcualian dengan sabdanya di atas:
c. Membatasi lapaz yang masih mutlaq dari ayat ayat al Qur'an (Sebagai Bayanul Muthlaq).

          Hukum yang ada dalam al Qur'an bersifat mutlak amm (mutlak umum), maka dalam hal ini hadits membatasi kemutlakan hukum dalam al Qur'an.  Sedangkan contoh hadits yang membatasi (taqyid) ayat-ayat al Qur’an yang bersifat mutlak adalah seperti Sabda Rasullullah:

 أتي رسول الله صلى الله عليه و سلم بسارق فقطع يده من مفصل الكف
Artinya: ”Rasullullah didatangi seseorang dengan membawa pencuri, maka beliau memotong tangan pencuri dari pergelangan tangan”.
Hadits ini men-taqyid  firman Allah yang berbunyi:
والسارق و السارقة فاقطعوا أيديهما جزاء بما كسبا نكالامن الله و الله عزيز حكيم
Artinya: ”Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan, dan sebagai siksaan dari Allah sesungguhnya Allah maha Mulia dan Maha Bijaksana”.( Q.S. al Maidah: 58).
   Dalam ayat di atas belum ditentukan batasan untuk memotong tangannya. Boleh jadi dipotong sampai pergelangan tangan saja, atau sampai siku-siku, atau bahkan dipotong hingga pangkal lengan karena semuanya itu termasuk dalam kategori tangan.  Akan tetapi, dari hadist nabi tersebut, kita dapat mengetahui ketetapan hukumnya secara pasti yaitu memotong tangan pencuri dari pergelangan tangan.
3. Sebagai Bayanul Naskhi
Dalam hal ini hadits berfungsi sebagai penghapus hukum yang diterangkan dalam al Qur'an. Contoh hadist yang berfungsi sebagai bayan al-nasakh :
لا وصية لوارث
Artinya: ”Tidak ada wasiat bagi ahli waris”.
Hadist ini menghapus ketentuan hukum dalam al Qur’an tentang diperbolehkannya wasiat kepada ahli waris, sebagaimana  firman Allah :

كتب عليكم إذا حضر أحدكم الموت إن ترك خيرا الوصية للوالدين و الأقربين بالمعروف حقا على المتقين
Artinya: ”Diwajibkan atas kamu, apabila seseorang di antara kamu kedatangan (tanda-tanda) maut, jika ia meninggalkan harta yang banyak, berwasiat untuk ibu bapa dan karib kerabatnya secara ma’ruf (ini adalah kewajiban atas orang-orang yang bertaqwa”. (Q.S. al-Baqarah: 180).
Kata an-nasakh dari segi bahasa memiliki bermacam-macam arti, yaitu al-itbat (membatalkan) atau al-ijalah (menghilangkan), atau taqyir (mengubah). Para ulama mengartikan bayan an-nasakh ini melalui pendekatan bahasa, sehingga di antara mereka terjadi perbedaan pendapat dalam mentaqrifkannya. Hal ini pun terjadi pada kalangan ulama muta’akhirin dengan ulama mutaqaddimin. Menurut ulama mutaqqaddimin, yang disebut bayan an-nasakh ialah adanya dalil syara’ (yang dapat menghapus ketentuan yang telah ada), karena datangnya kemudian.[7]        
Dalam hal bayan nasakh ini terdapat silang pendapat diantara para ulama. Ada yang berpendapat boleh dan ada yang berpendapat tidak boleh. Mazhab Hanapi termasuk kelompok yang membolehkan nasakh sunnah terhadap hukum ayat.[8] Sedangkan ulama ushul berpendapat bahwa hukum dalam al Qur’an dapat dihapus oleh hukum dalam hadits dan sebaliknya.[9] Adapun Imam syafi’i berpendapat bahwa  al Qur’an tidak dapat dihapus oleh hadits.[10]
Dari pengertian di atas jelaslah bahwa ketentuan yang datang kemudian dapat menghapuskan ketentuan yang datang terdahulu. Hadis sebagai ketentuan yang datang kemudian dari al Qur’an dalam hal ini, dapat menghapus ketentuan dan isi kandungan al Qur’an. Demikianlah menurut ulama yang menganggap adanya fungsi bayan an-nasakh.

4. Sebagai Bayanul Tasyri'
            Bayan at tasyri’ adalah menetapkan  hukum atau   aturan aturan yang tidak didapati dalam al Qur’an. Hal ini berarti bahwa  ketetapan  hadits  itu   merupakan ketetapan  yang bersifat  tambahan  hal-hal  yang  tidak disinggung  oleh alQur’an dan hukum hukum itu  hanya berasaskan  hadis semata mata.
            Hadis Rasulullah SAW dalam segala bentuknya (baik yang qauli, fi’il maupun taqriri) berusaha menunjukkan suatu kepastian hukum terhadap berbagai persoalan yang tidak terdapat dalam al Qur’an. Beliau berusaha menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh para sahabat atau yang tidak diketahuinya, dengan memberikan bimbingan dan menjelaskan persoalannya.
Suatu contoh hadis tentang zakat fitrah sebagai berikut:

أن الرسول الله صلى الله عليه و سلم فرض زكاة الفطر من رمضان على الناس صاعا من تمر أو صاعا من شعير على كل حر أو عبد ذكر أو أنثى من المسلمين  (رواه المسلم )
Artinya: ”Bahwasanya Rasulullah telah mewajibkan zakat fitrah kepada umat Islam pada bulan ramadhan satu sukat (sha’) kurma atau gandum untuk setiap orang, baik merdeka atau hamba, laki-laki atau perempuam muslim”.(HR. Muslim).
     Hadits Rasulullah yang termasuk bayan al-tasyri’ ini, wajib diamalkan, sebagaimana mengamalkan hadits-hadits lainnya.


B. PENDAPAT PARA ULAMA TENTANG FUNGSI HADITS DALAM ISLAM
Sehubungan dengan fungsi hadist sebagai penjelas terhadap al Qur’an tersebut, para ulama berbeda pendapat dalam merincinya lebih lanjut.[11]
      a.   Pendapat Ahl ar-Ra’yi .
    Menurut pendapat Ulama Ahl ar-Ra’yi, penerangan al Hadits terhadap al Qur’an terbagi menjadi tiga yaitu:
1.   Bayan Taqrir
Yakni keterangan yang didatangkan  oleh as-Sunnah untuk menambah kokoh apa yang telah diterangkan oleh al Qur’an.
2.  Bayan Tafsir
Yakni menerangkan apa yang kira-kira tidak mudah diketahui pengertiannya yaitu   ayat-ayat yang mujmal dan mustarak fihi.
3.   Bayan Tabdil, Bayan Nasakh
  Yakni mengganti sesuatu hukum atau menasakhkannya. Menasakhkan al Qur’an dengan al Qur’an menurut Ulama Ahl ar-Ra’yi, boleh. Menasakhan al Qur’an dengan as-Sunnah itu boleh jika as-Sunnah itu  mutawatir, masyhur, atau mustafidh.[12]
b.   Pendapat Malik
Malik berpendirian bahwa bayan (penerangan) al Hadits itu terbagi menjadi lima yaitu:
1.   Bayan at-Taqrir
Yakni metetapkan dan mengokohkan hukum-hukum al Qur’an, bukan mentaudhihkan, bukan mentaqyidkan muthlaq dan bukan mentakhsihkan ‘aam.
2.  Bayan at-Taudhih (Tafsir)
Yakni menerangkan maksud-maksud ayat, seperti hadits-hadits yng menerangkan maksud ayat yang dipahami oleh para sahabat berlainan dengan yang dimaksudkan oleh ayat.

3.  Bayan at-Tafshil
Yakni menjelaskan mujmal al Qur’an, sebagai hadits yang men-tafshil-kan kemujmalan.
4.   Bayan Tasyri’
Yakni mewujudkan suatu hukum yang tidak tersebut dalam al Qur’an, seperti menghukum dengan bersandar kepada seorang saksi dan sumpah apabila si mudda’i tidak mempunyai dua orang saksi, dan seperti ridha’ (persusuan) mengharamkan pernikahan antara keduanya.
c.  Pendapat As-Syafi’i
As-Syafi’i di antara Ulama Ahl al-Atsar menetapkan, bahwa penjelasan al Hadits terhadap al Qur’an dibagi terbagi lima, yaitu:
1.  Bayan Tafshil, menjelaskan ayat-ayat yang mujmal yang sangat ringkas petunjuknya
2.  Bayan Takhsish, menentukan sesuatu dari umum ayat.
3.  Bayan Ta’yin, menentukan nama yang dimaksud dari dua      tiga perkara yang mungkin dimaksudkan.
4.  Bayan Tasyri’, menetapkan suatu hukum yang tidak didapati dalam al Qur’an.
5.  Bayan Nasakh, menentukan mana yang dinasikhkan dan mana yang dimansukhkan dari  ayat-ayat al Qur’an.
d. Pendapat hambali
1.  Bayan Ta’kid yaitu Menerangkan apa yang dimaksudkan oleh al Qur’an.
2.  Bayan Tafsir yaitu Menjelaskan sesuatu hukum dalam al Qur’an.
3. Bayan Tasyri’ yaitu Mendatangkan suatu hukum yang tidak ada hukumnya dalam al Qur’an.
4. Bayan Takhsish dan Taqyid  yaitu  Mengkhususkan al Qur’an dan mentaqyidkannya.
Berdasarkan uraian di atas, maka hadis merupakan dasar hukum Islam setelah al Qur’an. Umat Islam harus mengikuti petunjuk hadis sebagaimana dituntut untuk mengikuti petunjuk al Qur'an. Allah memerintahkan kita mengikuti Rasul sebagaimana mentaati Allah. Firman Allah:
وما اتا كم الر سول فخذو ه ومانهاكم عنه فانتهو
Artinya:  ”Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah”. (Q.S. al Hasyr: 7)
واطيعوا الله و الرسول لعلكم ترحمون
Artinya: ”Dan taatilah Allah dan Rasul, supaya kamu diberi rahmat. (Q.S ali Imran:132)
Mengikuti rasul, atau menjalankan perintahnya dan menjauhi larangannya adalah mengikuti sunnahnya atau haditsnya yang berupa perkataan, perbuatan taqrir dan sebagainya.Wajib mengikuti rasul merupakan kewajiban  dan berlaku untuk semua umat untuk seluruh masa dan tempat. Oleh karena itu semua hadis yang diakui sahih dan tidak berlawanan dengan suatu petunjuk al Qur'an sama sama wajib diikuti oleh semua umat.



BAB III
KESIMPULAN

Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan.
1. Al Qur'an dan Hadits adalah sebagai pedoman hidup, sumber hukum dan ajaran dalam Islam, antara satu dengan yang lain tidak dapat dipisahkan. Dengan kata lain, hadist adalah sumber hukum Islam kedua setelah al Qur’an. Hadits sebagai penjelas (bayan) terhadap al Qur’an mempunyai empat(4) macam fungsi, yaitu:
a.   Bayan al-taqrir di sebut juga dengan bayan al-ta’qid dan bayan al-isbat yaitu   menetapkan dan memperkuat apa yang telah di terangkan dalam al Qur’an
b.  Bayan al-tafsir adalah fungsi hadits yang memberikan rincian dan tafsiran terhadap ayat-ayat al Qur’an yang masih bersifat global (mujmal), memberikan persyaratan atau batasan (taqyid)  ayat-ayat al Qur’an yang bersifat mutlak, dan mengkhususkan (takhshish) ayat al Qur’an yang masih bersifat umum.
c.  Bayan at-tasyri’ adalah mewujudkan suatu hukum atau ajaran-ajaran yang tidak didapati dalam al Qur’an atau dalam al Qur’an hanya terdapat pokok-pokoknya saja
d. Bayan at-nasakh yaitu penghapusan hukum Syar'i dengan suatu dalil syar'i  yang datang kemudian
2. Pendapat Para Ulama Tentang Fungsi Hadits Dalam Islam
a.  Menurut Pendapat Ahl ar-Ra’yi  meliputi bayan taqrir, bayan tafsir, bayan tabdil/bayan nasakh.
b.   Menurut Pendapat Malik meliputi  bayan at-taqrir, bayan at taudlih, bayan tafshil, bayan tasyri’.
c.   Menurut  Pendapat Asy-Syafi’y meliputi   bayan Tafshil, bayan Takhsish,   bayan Ta’yin,  bayan Tasyri’,   bayan Nasakh,
d.  Menurut Pendapat Imam Hambali meliputi bayan ta’kid, bayan tafsir, bayan tasyri’, bayan takhsish dan taqyid
DAFTAR PUSTAKA

Al Albani, M Nashiruddin. Ringkasan Shahih Bukhari (Jakarta: Gema Insani, 2003).

Al Maliki, M Alawi. Ilmu Ushul Hadits  (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2006).

Al Qardhawi, Yusuf. Pengantar Studi hadit  (Bandung: Pustaka Setia, 2007).

B Smeer,  Zeid. Ulumul Hadis Pengantar Studi Hadis Praktis (UIN Malang Press, 2008).

Departemen Agama RI. Al-Quran dan Terjemahannya  (Jakarta: Departemen Agama RI    2008).

Khaeruman, Badri. Ulum Al Hadis  (Bandung: Pustaka Setia, 2009).

Mudasir, Ilmu Hadis (Bandung: Pustaka Setia, 1999).

Muhaimin dkk. Studi Islam Dalam Rangka Dimensi dan Pendekatan (Jakarta: Kencana, 2012).


[1]  Badri Khaeruman, Ulum Al Hadis  (Bandung:  Pustaka Setia,  2009),  h. 46.
[2]  Ibid
[3]  Yusuf Al Qardhawi, Pengantar Studi hadits  (Bandung:  Pustaka Setia,  2007),  h. 105.
[4]  Mudasir, Ilmu Hadis  (Bandung:  Pustaka Setia, 1999),  h. 76.
[5]  M. Alawi Al Maliki, Ilmu Ushul Hadits  ( Yogyakarta:  Pustaka Pelajar,  2006),  h. 10.
[6]   Muhaimin. dkk.,  Studi Islam dalam Rangka Dimensi dan Pendekatan,  (Jakarta: Kencana, 2012),  h. 135.
[7] Ibid.
[8] Zeid B. Smeer, Ulumul Hadis Pengantar Studi Hadis Praktis  (Malang: UIN Malang Press, 2008),  h. 17.
[9]  Muhaimin. dkk,  Studi Islam ...,  h. 141.
[10]  Ibid.
[11] Badri Khaeruman,  Ulumul...,  h. 48.
[12] Ibid.

https://www.blogger.com/blogger.g?blogID=8554685336009398913#editor/target=post;postID=896999227773635186;onPublishedMenu=posts;onClosedMenu=posts;postNum=1;src=postname


Sabtu, 22 November 2014

Misteri Terbelahnya Bulan



Allah SWT berfirman: "Sungguh telah dekat hari qiamat, dan bulan pun telah terbelah (Q.S. Al-Qamar: 1)"

Dalam temu wicara di televisi bersama pakar Geologi Muslim, Prof. Dr. Zaghlul Al-Najar, salah seorang warga Inggris mengajukan pertanyaan kepadanya, apakah ayat dari surat Al-Qamar di atas  memiliki kandungan mukjizat secara ilmiah ? Maka Prof. Dr. Zaghlul Al-Najar menjawabnya sebagai berikut :

Tentang ayat ini, saya akan menceritakan sebuah kisah. Sejak beberapa waktu lalu, saya mempresentasikan di Univ. Cardif,  Inggris bagian barat, dan para peserta yang hadir bermacam-macam, ada  yang muslim dan ada juga yang bukan muslim. Salah satu tema diskusi waktu itu adalah seputar mukjizat ilmiah dari Al-qur'an.

Salah seorang  pemuda yang beragama muslim pun berdiri dan bertanya, " Wahai Tuan, apakah menurut anda ayat yang berbunyi "Telah dekat hari qiamat dan bulan pun  telah terbelah " mengandung mukjizat secara ilmiah ?
Maka saya menjawabnya: "Tidak, sebab kehebatan ilmiah dapat diterangkan oleh ilmu pengetahuan, sedangkan mukjizat tidak bisa diterangkan oleh ilmu pengetahuan, sebab ia tidak bisa menjangkaunya. Dan tentang terbelahnya bulan, maka itu adalah mukjizat yang terjadi pada Rasul terakhir Muhammad shallallahu 'alaihi wassalam sebagai pembenaran atas kenabian dan kerasulannya, sebagaimana nabi-nabi sebelumnya. Dan mukjizat yang kelihatan, maka itu disaksikan dan dibenarkan oleh setiap orang yang melihatnya.
Andai hal itu tidak termaktub di dalam kitab Allah dan hadits-hadits Rasulullah SAW, maka  tentulah kami para muslimin di zaman ini tidak akan mengimani hal itu. Akan tetapi hal itu memang benar termaktub di dalam Al-Qur'an dan sunnah-sunnah Rasulullah shallallahu alaihi wassalam. Dan memang Allah ta'alaa benar-benar Maha berkuasa atas segala sesuatu". Maka Prof. Dr. Zaghlul Al-Najar pun mengutip sebuah kisah Rasulullah SAW membelah bulan.Kisah itu adalah di masa sebelum hijrah dari Mekah Al-Mukarramah ke Madinah. Orang-orang musyrik berkata, "Wahai  Muhammad, kalau engkau benar Nabi dan Rasul, coba tunjukkan kepada kami satu kehebatan yang bisa membuktikan kenabian dan kerasulanmu (mengejek dan mengolok-olok)?"

Rasulullah bertanya, "Apa yang kalian inginkan ?"
Mereka menjawab: "Coba belahlah bulan ..." Maka Rasulullah SAW pun berdiri dan terdiam, lalu berdoa kepada Allah SWT agar menolongnya. Maka Allah SWT memberitahu Muhammad SAW agar mengarahkan telunjuknya ke bulan. Rasulullah pun mengarahkan  telunjuknya ke bulan, dan terbelahlah bulan itu dengan sebenar-benarnya.Maka serta-merta orang-orang musyrik pun berujar,"Muhammad, engkau benar-benar telah menyihir kami!".
Akan tetapi para ahli mengatakan bahwa sihir, memang benar bisa saja "menyihir" orang yang ada disampingnya akan tetapi tidak bisa menyihir orang yang tidak ada ditempat itu.

Mereka lantas menunggu-nunggu orang-orang yang akan pulang dari perjalanan. Orang-orang Quraisy pun bergegas menuju keluar batas kota Mekkah menanti orang yang baru pulang dari perjalanan. Dan ketika datang rombongan yang pertama kali dari perjalanan menuju Mekkah, maka orang-orang musyrik pun bertanya,

"Apakah kalian melihat sesuatu yang aneh dengan bulan?".
Mereka menjawab,
"Ya, benar. Pada suatu malam yang lalu kami melihat bulan terbelah menjadi dua dan saling menjauh masing-masingnya kemudian bersatu kembali...!!!".

Maka sebagian mereka pun beriman, dan sebagian lainnya lagi tetap kafir (ingkar). Oleh karena itu, Allah menurunkan ayat-Nya: "Sungguh, telah dekat hari qiamat, dan telah terbelah bulan, dan ketika melihat tanda-tanda kebesaran Kami, merekapun ingkar lagi berpaling seraya berkata, "Ini adalah sihir yang terus-menerus", dan mereka mendustakannya, bahkan mengikuti hawa nafsu  mereka. Dan setiap urusan benar-benar telah tetap ....." sampai akhir surat   Al-Qamar.

"Ini adalah kisah nyata", demikian kata Prof. Dr. Zaghlul Al-Najar. Dan setelah selesainya Prof. Dr. Zaghlul menyampaikan hadits nabi tersebut, berdirilah seorang muslim warga Inggris dan memperkenalkan diri seraya berkata, "Aku Daud Musa Pitkhok, ketua Al-Hizb Al-Islamy Inggris. Wahai tuan, bolehkah aku menambahkan?" Prof. Dr. Zaghlul Al-Najar menjawab:
"Dipersilahkan dengan senang hati."

Daud Musa Pitkhok berkata, "Aku pernah meneliti agama-agama (sebelum menjadi muslim), maka salah seorang mahasiswa muslim menunjukiku sebuah terjemah makna-makna Al-Qur'an yang mulia. Maka, aku pun berterima kasih kepadanya dan aku membawa terjemah itu pulang ke rumah.

Dan ketika aku membuka-buka terjemahan Al-Qur'an itu di rumah, maka surat yang pertama aku buka ternyata Al-Qamar. Dan aku pun membacanya: "Telah dekat hari qiamat dan bulan pun telah terbelah......." Maka aku pun bergumam: Apakah kalimat ini masuk akal?? Apakah mungkin bulan bisa terbelah kemudian bersatu kembali?? Andai benar, kekuatan macam apa yang bisa melakukan hal itu??? Maka, aku pun menghentikan dari membaca ayat-ayat selanjutnya dan aku menyibukkan diri dengan urusan kehidupan sehari-hari. Akan tetapi Allah-lah Yang Maha Tahu tentang tingkat keikhlasan hamba-Nya dalam pencarian kebenaran.

Maka aku pun suatu hari duduk di depan televisi Inggris. Saat itu ada sebuah diskusi hangat antara presenter seorang Inggris dan 3 orang pakar ruang angkasa AS. Ketiga pakar antariksa tersebut pun menceritakan tentang dana yang begitu besar dalam rangka melakukan perjalanan ke antariksa. Dan diantara diskusi  tersebut adalah tentang turunnya astronot menjejakkan kakinya di bulan, dimana perjalanan antariksa ke bulan tersebut telah menghabiskan dana tidak kurang dari 100 juta dollar.

Mendengar hal itu, presenter terperangah kaget dan berkata,

"Kebodohan macam apalagi ini, dana begitu besar dibuang oleh AS hanya untuk bisa mendarat di bulan?" Mereka pun menjawab, "Tidak,  ..!!! Tujuannya tidak semata menancapkan ilmu pengetahuan AS di bulan, akan tetapi kami mempelajari kandungan yang ada di dalam bulan itu sendiri, maka kami pun telah mendapat hakikat tentang bulan itu, yang jika kita berikan dana lebih dari 100 juta dollar untuk kesenangan manusia, maka kami tidak akan memberikan dana itu kepada siapapun.

Maka presenter itu pun bertanya, "Hakikat apa yang kalian telah capai sehingga demikian mahal taruhannya?" Mereka menjawab, "Ternyata bulan pernah mengalami pembelahan di suatu hari dahulu kala, kemudian menyatu kembali.!!!" Presenter pun bertanya, "Bagaimana kalian bisa yakin akan hal itu?"

Mereka menjawab, "Kami mendapati secara pasti dari batuan-batuan yang terpisah terpotong di permukaan bulan sampai di dalam (perut) bulan. Maka kami pun meminta para pakar geologi untuk  menelitinya, dan mereka mengatakan, "Hal ini tidak mungkin telah terjadi kecuali jika memang bulan pernah terbelah lalu bersatu kembali".

Mendengar paparan itu, ketua Al-Hizb Al-Islamy Inggris mengatakan, "Maka aku pun turun dari kursi dan berkata, "Mukjizat (kehebatan) benar-benar telah terjadi pada diri Muhammad sallallahu alaihi wassallam 1400-an tahun yang lalu. Allah benar-benar telah  mengolok-olok AS untuk mengeluarkan dana yang begitu besar, 100 juta  dollar lebih, hanya untuk menetapkan akan kebenaran muslimin !!!!"".

Maka, agama Islam ini tidak mungkin salah ... (aku  pun bergumam), "Maka, aku pun membuka kembali Mushhaf Al-Qur'an dan aku baca surat Al-Qamar, dan ... saat itu adalah awal aku menerima dan masuk Islam.

Diterjemahkan oleh: Abu Muhammad ibn Shadiq 
ISLAM ADALAH RAHMATAN LIL'AALAMIIN



Jumat, 21 November 2014

Ku Titipkan Rindu Ini Melalui Rabbku


 Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh  
Duhai Calon pendampingku...
Apakah engkau mengetahui,
Bahwasanya aku sangat merindukan akan kedatanganmu..
Disini aku senantiasa bersabar untuk menanti kedatanganmu.
Hari demi hari..
Bulan berganti bulan..
Rasa rindu ini semakin bertambah sambil menunggu saat indah itu tiba.
Aku yakin engkau mendengarkan jeritan hatiku.
Namun apa daya, diri ini belum halal untukmu...
Aku harus menjaga hati ini, agar kelak ketika engkau memilki hati ini,
Hati ini masih utuh sempurna hanya untukmu.
Aku yakin tulang rusuk tak akan tertukar.
Aku yakin Allah akan memberikan yang terbaik untuk hambaNya.
Aku titipkan rindu ini hanya kepada Allah, tempatku mengadu disepertiga malamku.
Dan semoga kelak Allah mempersatukan kita di ikatan suci yang di RidhaiNya.
 Aamiin Ya Rabbal'alamiin

Mengapa Yahudi Pintar





Artikel DR Stephen Carr Leon patut menjadi renungan bersama. Stephen menulis dari pengamatan langsung. Setelah berada tiga tahun di Israel karena menjalani housemanship di beberapa rumah sakit disana. Dirinya melihat ada beberapa hal yang menarik yang dapat ditarik sebagai bahan tesisnya, yaitu, "Mengapa Yahudi Pintar?"

Ketika tahun kedua, akhir bulan Desember 1980, Stephen sedang menghitung hari untuk pulang ke California, terlintas dibenaknya, apa sebabnya Yahudi begitu pintar? Kenapa Tuhan memberi kelebihan kepada mereka? Apakah ini suatu kebetulan? Atau hasil usaha sendiri?

Maka Stephen tergerak membuat tesis untuk PhD-nya. Sekadar untuk Anda ketahui, tesis ini memakan waktu hampir 8 tahun. Karena harus mengumpulkan data-data yang setepat mungkin.


Marilah kita mulai dengan persiapan awal melahirkan. Di Israel, setelah mengetahui sang ibu mengandung, sang ibu akan sering menyanyi dan bermain piano. Si ibu dan bapak akan membeli buku matematika dan menyelesaikan soal bersama suami.

Stephen sungguh heran karena temannya yang mengandung sering membawa buku matematika dan bertanya beberapa soal yang tak dapat diselesaikan. Kebetulan Stephen suka matematika.

Stephen bertanya, "Apakah ini untuk anak kamu?" Dia menjawab, "Iya, ini untuk anak saya yang masih didalam kandungan, saya sedang melatih otaknya, semoga ia menjadi jenius." Hal ini membuat Stephen tertarik untuk mengikuti terus perkembangannya.

Kembali ke matematika tadi, tanpa merasa jenuh si calon ibu mengerjakan latihan matematika sampai genap melahirkan. Hal lain yang Stephen perhatikan adalah cara makan. Sejak awal mengandung sang ibu suka sekali memakan kacang badam dan korma bersama susu.

Tengah hari makanan utamanya roti dan ikan tanpa kepala bersama salad yang dicampur dengan badam dan berbagai jenis kacang.

Menurut wanita Yahudi itu, daging ikan sungguh baik untuk perkembangan otak dan kepala ikan mengandung kimia yang tidak baik yang dapat merusak perkembangan dan pertumbuhan otak anak di dalam kandungan. Ini adalah adat orang-orang Yahudi ketika mengandung. Menjadi semacam kewajiban untuk ibu-ibu yang sedang mengandung mengkonsumsi pil minyak ikan..

"Ketika saya diundang untuk makan malam bersama orang-orang Yahudi, perhatian utama saya adalah menu mereka. Pada setiap undangan yang sama saya perhatikan, mereka gemar sekali memakan ikan (hanya isi atau fillet)."

Biasanya kalau sudah ikan, tidak ada daging. Ikan dan daging tidak ada bersama di satu meja. Menurut mereka, campuran daging dan ikan tak bagus dimakan bersama. Salad dan kacang adalah suatu kemestian, terutama badam.

Uniknya, mereka akan memakan buah-buahan dahulu sebelum memakan hidangan utama. Jangan terperanjat jika Anda diundang ke rumah Yahudi Anda akan dihidangkan buah-buahan dahulu. Menurut mereka, dengan memakan hidangan karbohidrat (nasi atau roti) dahulu kemudian buah-buahan, ini akan menyebabkan kita merasa mengantuk, lemah dan payah untuk memahami pelajaran di sekolah.

Di Israel, merokok adalah tabu, apabila Anda diundang makan di rumah Yahudi, jangan sekali-kali merokok. Tanpa sungkan mereka akan menyuruh Anda keluar dari rumah mereka, menyuruh Anda merokok di luar rumah.

Menurut ilmuwan di Universitas Israel, penelitian menunjukkan nikotin dapat merusakkan sel utama pada otak manusia dan akan melekat pada gen. Artinya, keturunan perokok bakal membawa generasi yang cacat otak (bodoh). Suatu penemuan yang dahsyat ditemukan oleh saintis yang
mendalami bidang gen dan DNA.

Perhatian Stephen selanjutnya adalah mengunjungi anak-anak Yahudi. Mereka sangat memperhatikan makanan. Makanan awal adalah buah-buahan bersama kacang badam, diikuti dengan menelan pil minyak ikan (code oil lever).

Dalam pengamatan Stephen, anak-anak Yahudi sungguh cerdas. Rata-rata mereka memahami tiga bahasa yaitu Hebrew, Arab, dan Inggris. Sejak kecil mereka telah dilatih main piano dan biola. Ini adalah suatu kewajiban. Menurut mereka bermain musik dan memahami not dapat meningkatkan IQ. Sudah tentu bakal menjadikan anak pintar.

Ini menurut saintis Yahudi, hentakan musik dapat merangsang otak. Tak heran banyak pakar musik dari kaum Yahudi.

Seterusnya di kelas 1 hingga 6, anak-anak Yahudi akan diajar matematika berbasis perniagaan. Pelajaran IPA sangat diutamakan. Di dalam pengamatan Stephen, perbandingan anak-anak di Calfornia, dalam tingkat IQ-nya bisa dikatakan 6 tahun kebelakang!

"Segala pelajaran akan dengan mudah ditangkap oleh anak Yahudi. Selain dari pelajaran tadi, olahraga menjadi kewajiban bagi mereka. Olahraga yang diutamakan ialah memanah, menembak, dan berlari. Menurut teman saya ini memanah dan menembak dapat melatih otak memfokus sesuatu perkara disamping mempermudah persiapan membela negara."

"Selanjutnya perhatian saya menuju ke sekolah tinggi (menengah) disini murid-murid digojlok dengan pelajaran sains. Mereka didorong untuk menciptakan produk. Meski proyek mereka kadangkala kelihatannya lucu dan memboroskan, tetap diteliti dengan serius. Apalagi kalau yang diteliti itu berupa senjata, medis, dan teknik. Ide itu akan dibawa ke jenjang yang lebih tinggi."

"Satu lagi yang diberi keutamaan ialah fakultas ekonomi. Saya sungguh terperanjat melihat mereka begitu agresif dan serius belajar ekonomi.Di akhir tahun di universitas, mahasiswa diharuskan mengerjakan proyek. Mereka harus mempraktekkannya. Dan Anda hanya akan lulus jika tim Anda (10 pelajar setiap tim) dapat keuntungan sebanyak US$ 1 juta! Anda terperanjat? Itulah kenyataannya. "

Kesimpulan, pada teori Stephen adalah, melahirkan anak dan keturunan yang cerdas adalah keharusan. Tentunya bukan perkara yang bisa diselesaikan semalaman. Perlu proses, melewati beberapa generasi mungkin?

Kabar lain tentang bagaimana pendidikan anak adalah dari saudara kita di Palestina. Mengapa Israel mengincar anak-anak Palestina? Terjawab sudah mengapa agresi Israel yang biadab dari 27 Desember 2008 kemarin memfokuskan diri pada pembantaian anak-anak Palestina di Jalur Gaza.

Seperti yang kita ketahui, setelah lewat dua minggu, jumlah korban tewas akibat Holocaust itu sudah mencapai lebih dari 900 orang. Hampir setengah darinya adalah anak-anak.

Selain karena memang tabiat Yahudi yang tidak punya nurani, target anak-anak bukanlah kebetulan belaka. Sebulan lalu, seusai Ramadhan 1429 Hijriah, Ismail Haniya, pemimpin Hamas, melantik sekitar 3500 anak-anak Palestina yang sudah hafidz al-Qur'an.

Anak-anak yang sudah hafal 30 juz al-Qur'an ini menjadi sumber ketakutan Zionis Yahudi. "Jika dalam seusia muda itu mereka sudah menguasai al-Qur'an, bayangkan 20 tahun lagi mereka akan jadi seperti apa?" demikian pemikiran yang berkembang di pikiran orang-orang Yahudi.

Tidak heran jika anak Palestina menjadi para penghapal al-Qur'an.
Kondisi Gaza yang diblokade dari segala arah oleh Israel menjadikan mereka terus intens berinteraksi dengan al-Qur'an. Tak ada yang main playstation atau game. Namun kondisi itu memacu mereka untuk menjadi para penghapal yang masih begitu belia. Kini, karena ketakutan sang penjajah, sekitar 500 bocah penghapal al-Qur'an itu telah syahid.

Perang panjang dengan Yahudi akan berlanjut entah sampai berapa generasi lagi. Ini cuma masalah giliran. Sekarang Palestina dan besok bisa jadi Indonesia. Ambil contoh tetangga kita yang terdekat, Singapura.

Contoh yang penulis ambil sederhana saja, rokok. Benarkah merokok dapat melahirkan generasi "goblok"? Kata goblok diambil bukan dari penulis, tapi kata itu dari Stephen Carr Leon sendiri. Dia sudah menemui beberapa bukti yang menyokong teori ini. "Lihat saja Indonesia," katanya seperti dalam tulisan itu.
"Jika Anda ke Jakarta, dimana saja Anda berada; dari restoran, teater, kebun bunga hingga ke museum, hidung Anda akan segera mencium asap rokok! Dan harga rokok? Cuma 70 sen dolar! Hasilnya! Dengan penduduk berjumlah jutaan orang, ada berapa banyakkah universitas? Hasil apakah yang dapat dibanggakan? Teknologi? Jauh sekali. Adakah mereka dapat berbahasa selain dari bahasa mereka sendiri? Mengapa mereka begitu sukar sekali menguasai bahasa Inggris? Di tangga berapakah kedudukan mereka di pertandingan matematika sedunia? Adakah ini bukan akibat merokok? Anda pikirlah sendiri?"

Sabili Edisi No. 16 Th XVI 26 Februari
2009/1 Rabiul Awal 1430H

Minggu, 16 November 2014

Untukmu Yang Masih dalam Tanda Tanya

Entahlah 
Aku tujukan untuk siapa bait bait kata ini
Aku alamatkan pada siapa rangkaian huruf ini.
Biarlah aku hanya ingin menulis tentangnya
Untukmu yang masih dalam tanda tanya..

Rindu datang menyapa hati
Ruang kosong di hati yg belum terisi
Rasa rindu begitu merayu hati
Menggoda jiwa berharap engkau ada di sini

Taukah kau wahai sang pemiilik tulang rusukku
Aku mencoba untuk menjaga ruang hati ini biar tidak kotor dengan debu debu maksiat
Agar suatu saat nanti bisa ditempati olehmu yang tepat
Aku tidak ingin dimasuki oleh orang yang salah alamat
Karenanya pintu hati ini ku kunci rapat..



Aku tidak ingin diruang hati ini ada orang yang terjebak
Aku tidak ingin ruang hati ini diisi oleh orang yang tak berhak
Aku hanya ingin kamu pemilik tulang rusukku yang mengisinya

Angin malam ini begitu dingin menyapu hijab yang ku kenakan,hati menangis pilu
Aku terkurung di penjara waktu
Biar ku renda hari bersamamu
Sembari menunggumu di batas waktu
Wahai kau yang merampas segenap perhatian
Sampai kapan namamu akan menjadi tebakan??
Kutunggu khabarmu yang masih diam
Menjawab semua rasa yang terpendam

….

Rabu, 12 November 2014

Putra Putri Rasulullah (part 4)

Fatimah Az Zahra Binti Rasulullah
(Wafat 11 H)



Pemimpin wanita pada masanya ini adalah pui ke 4 dari anak anak Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam, dan ibunya adalah Ummul Mukminin Khadijah binti Khuwalid. Sesungguhnya allah Subhanahu wa ta’ala menghendaki kelahiran Fathimah yang mendekati tahun ke 5 sebelum Muhammad diangkat menjadi Rasul, bertepatan dengan peristiwa besar yaitu ditunjuknya Rasulullah sebagai menengah ketika terjadi perselisiha antara suku Quraisy tentang siapa yang berhak meletakan kembali Hajar Aswad setelah Ka’abah diperbaharui. Dengan kecerdasan akalnya beliau mampu memecahkan persoalan yang hampir menjadikan peperangan diantara kabilah-kabilah yang ada di Makkah.

Kelahiran Fahimah disambut gembira oleh Rasulullahu alaihi wassalam dengan memberikan nama Fathimah dan julakannya Az-Zahra, sedangkan kunyahnya adalah Ummu Abiha (Ibu dari bapaknya).

Ia putri yang mirip dengan ayahnya, Ia tumbuh dewasa dan ketika menginjak usia 5 tahun terjadi peristiwa besar terhadap ayahnya yaitu turunnya wahyu dan tugas berat yang diemban oleh ayahnya. Dan ia juga menyaksikan kaum kafir melancarkan gangguan kepada ayahnya.sampai cobaan yang berat dengan meninggal ibunya Khadijah. Ia sangat pun sedih dengan kematian ibunya.

Pada saat kaum muslimin hijrah ke madinah, Fathima dan kakanya Ummu Kulsum tetap tinggal di Makkah sampai Nabi mengutus orang untuk menjemputnya.Setelah Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam menikah dengan Aisyah binti Abu Bakar, para sahabat berusaha meminag Fathimah. Abu Bakar dan Umar maju lebih dahulu untuk meminang tapi nabi menolak dengan lemah lembut.Lalau Ali bin Abi Thalib dating kepada Rasulullah untuk melamar, lalu ketika nabi bertanya, “Apakah engkau mempunyai sesuatu ?”, Tidak ada ya Rasulullah,” jawabku. “ Dimana pakaian perangmu yang hitam, yang saya berikan kepadamu,” Tanya beliau. “ Masih ada padaku wahai Rasulullah,” jawabku. “Berikan itu kepadanya (Fatihmah) sebagai mahar,”.kata beliau.

Lalu ali bergegas pulang dan membawa baju besinya, lalu Nabi menyuruh menjualnya dan baju besi itu dijual kepada Utsman bin Affat seharga 470 dirham, kemudian diberikan kepada Rasulullah dan diserahkan kepada Bilal untuk membeli perlengkapan pengantin.

Kaum muslim merasa gembira atas perkawinan Fathimah dan Ali bin Abi Thalib, setelah setahun menikah lalu dikaruniai anak bernama Al- Hasan dan saat Hasan genap berusia 1 tahun lahirlah Husein pada bulan Sya’ban tahun ke 4 H. pada tahun kelima H ia melahirkan anak perempuan bernama Zainab dan yang terakhir benama Ummu Kultsum.

Rasullah sangat menyayangi Fathimah, setelah Rasulullah bepergian ia lebih dulu menemui Fathimah sebelum menemui istri istrinya. Aisyah berkata ,” Aku tidak melihat seseorang yang perkataannya dan pembicaraannya yang menyerupai Rasulullah selain Fathimah, jika ia dating mengunjungi Rasulullah, Rasulullah berdiri lalu menciumnya dan menyambut dengan hangat, begitu juga sebaliknya yang diperbuat Fathimah bila Rasulullah dating mengunjunginya.”.

Rasulullah mengungkapkan rasa cintanya kepada putrinya takala diatas mimbar:” Sungguh Fathima bagian dariku , Siapa yang membuatnya marah bearti membuat aku marah”. Dan dalam riwayat lain disebutkan,” Fathimah bagian dariku, aku merasa terganggu bila ia diganggu dan aku merasa sakit jika ia disakiti.”.

Setelah Rasulullah Shallallahu alaihi wasalam menjalankan haji wada’ dan ketika ia melihat Fathima, beliau menemuinya dengan ramah sambil berkata,” Selamat dating wahai putriku”. Lalu Beliau menyuruh duduk disamping kanannya dan membisikan sesuatu, sehingga Fathimah menangis dengan tangisan yang keras, tak kala Fathimah sedih lalu Beliau membisikan sesuatu kepadanya yang menyebabkan Fathimah tersenyum.

Takala Aisyah bertanya tentang apa yang dibisiknnya lalu Fathimah menjawab,” Saya tak ingin membuka rahasia”. Setelah Rasulullah wafat, Aisyah bertanya lagi kepada Fathimah tentang apa yang dibisikan Rasulullah kepadanya sehingga membuat Fathimah menangis dan tersenyum. Lalu Fathimah menjawab,” Adapun yang Beliau kepada saya pertama kali adalah beliau memberitahu bahwa sesungguhnya Jibril telah membacakan al-Qura’an dengan hapalan kepada beliau setiap tahun sekali, sekarang dia membacakannya setahun 2 kali, lalu Beliau berkata “Sungguh saya melihat ajalku telah dekat, maka bertakwalah dan bersabarlah, sebaik baiknya Salaf (pendahulu) untukmu adalah Aku.”. Maka akupun menangis yang engkau lihat saat kesedihanku. Dan saat Beliau membisikan yang kedua kali, Beliau berkata,” Wahai Fathimah apakah engkau tidak suka menjadi penghulu wanita wanita penghuni surga dan engkau adalah orang pertama dari keluargaku yang akan menyusulku”. Kemudian saya tertawa.

Takala 6 bulan sejak wafatnya Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam, Fathimah jatuh sakit, namaun ia merasa gembira karena kabar gembira yang diterima dari ayahnya. Tak lama kemudian iapun beralih ke sisi Tuhannya pada malam selasa tanggal 13 Ramadhan tahun 11 H dalam usia 27 tahun.



Sumber :
- Sirah Shahabiyah karya Mahmud mahdi al Istambuli & Musthafa Abu an Nashr asy Syalabi, Penerbit Maktabah Salafy Press, Tahum 2006.